Senin, 19 Januari 2015

Siklus Aset

Ada beberapa Siklus Alur Aset yang akan saya post, yang pertama dari Sugiama (2013).

Siklus Aset
Sumber : Sugiama, A. Gima (2013). “Manajemen Aset Pariwisata”. ed.1. Guardaya Intimarta. Bandung. (2014)

Menurut  Sugiama ( 2013) mengatakan bahwa 
aset-aset yang dikelola melalui alur sebagai berikut:
1.Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian kegiatan merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi.
2.Pengadaan aset adalah kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset/barang maupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia/pemasok aset bersangkutan.
3.Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu.
4.Legal audit aset adalah  pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan (penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hukum tersebut.
5.Penilaian aset serangkaian kegiatan menilai kekayaan aset yang dimiliki sehingga dapat diketahui nilai kekayaan aset sebelum aset tersebut dimusnahkan.
6.Pengoperasian dan pemeliharaan aset adalah serangkaian kegiatan menggunakan/memanfaatkan aset dalam tugas atau pekerjaan untuk mencapai tujuan organisasi, sedangkan Pemeliharan aset adalah kegiatan memperbaiki seluruh aset agar berfungsi seperti semula
7.Pembaharuan/rejuvenasi aset adalah serangkaian kegiatan mengganti aset atau memperbaiki suku cadang agar aset dapat dioperasikan sesuai dengan harapan. 
8.Penghapusan aset adalah serangkaian kegiatan untuk memusnahkan atau mengalihkan aset.
9.Pengalihan melalui penjualan, penghibahan, penyertaan modal adalah serangkaian kegiatan memindahkan hak, wewenang, dan tanggung jawab atas aset melalui menjual, menyertakan dalam modal, atau menghibahkan aset atau pemusnahan aset adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan apabila aset tidak dapat diperbaiki untuk digunakan kembali.

Selain itu adapun siklus aset menurut Lutchman (2006) yang menggambarkan  asset lifecycle seperti gambar dibawah ini :


(Sumber: Lutchman 2006)

Adapun Siklus Aset menurut J. D Campbell, Coopers dan Lybrand Library yang menggambarkan total lifecycle asset management seperti gambar dibawah ini: 

Total Lifecycle Asset Management by Campbell (2011)

Daftar Rujukan
Sugiama, A. Gima, (2013), Manajemen Aset Pariwisata, Guardaya Intimarta, Edisi 1, Bandung.
Campbell, J. D , Jardine, McGlynn, (2011). Asset Management Excellence: Optimizing Equipment Life-Cycle Decisions, Second Edition
Lutchman, Roopchan. (2006).Sustainable Asset Management: Linking Assets, People, and Processes for Results.  U.S.A: DEStech Publications, Inc.

0 komentar:

Posting Komentar